2 WNA Meninggal dalam Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkap, dari 41 korban meninggal, dua di antaranya merupakan warga negara Afrika Selatan dan Portugal.
“Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Sementara korban meninggal lainnya dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menurut Yasonna adalah warga binaan kasus terorisme, pembunuhan dan sisanya narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” kata Yasonna.
Yasonna menyampaikan duka cita terhadap para korban dan pihak keluarga. Yasonna menyatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua,” kata dia.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com