Bandung Resmi Disekat, Mobil Non Pelat D Diperiksa Aparat

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait mulai melakukan pengecekan secara ketat di hari pertama larangan mudik. Titik penyekatan larangan mudik Bandung tersebar di delapan titik.

Terpantau di pintu masuk Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (6/5), satu per satu mobil pribadi diperiksa petugas gabungan. Sejumlah mobil yang hendak melintas tak luput dari pemeriksaan petugas.

Berdasarkan pantauan, kendaraan dengan pelat D dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan, kendaraan di luar letter D diminta untuk menepi untuk kemudian diperiksa kelengkapan dokumen oleh petugas.

Pintu masuk Tol Pasteur mengalami kepadatan sekitar satu kilometer akibat antrean pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Iis Sumarni menyatakan, jika terbukti hendak mudik, kendaraan ditempeli stiker Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 dan diputar balik petugas.

“Jika ketahuan hendak mudik dan tidak membawa kelengkapan dokumen langsung diminta putar balik,” kata Iis.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak nekat pulang kampung selama larangan mudik dari pemerintah.

“Kita sebagai petugas lalu lintas khususnya untuk saat ini selama pelaksanaan pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei untuk tidak mudik dulu terutama keluar kota. Kecuali untuk aglomerasi,” ujar Iis.

Penyekatan dalam rangka larangan mudik lebaran mulai dilakukan oleh kepolisian sejak pukul 09.00 WIB. Terdapat 8 pos penyekatan di Kota Bandung yang disiapkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas.

Pos penyekatan itu antara lain yakni di Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, Buahbatu. Kemudian di jalur arteri seperti kawasan Cibiru, Cibereum, dan Ledeng.

Adapun pos penyekatan dilengkapi dengan 1.500 personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang tersebar di Kota Bandung. Para personel itu akan berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi ke dalam tiga sif penjagaan.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Notif.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *