Aura Kasih Resmi Gugat Cerai Suami Secara Online di PA Jakarta Selatan
Kabar tidak menyenangkan kembali datang dari industri hiburan Tanah Air. Rumah tangga aktris Aura Kasih dan suaminya, Erick Amaral, tengah goyah dan perkara perceraiannya sudah masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai pada Kamis (17/12). Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jum’at (18/12).
“Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmaja binti Jaja Sugiatna sebagai penggugat, melawan Eryck Amaral,” ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan.
“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 ikort atau elektronik cort dengan nomor perkara yaitu 4322/pdt.g/2020/PA.Js,” lanjutnya.
Taslimah menjelaskan, gugatan ibu satu anak itu terdaftar secara online melalui tim kuasa hukumnya.
“Ini terdaftar melalui kuasa hukum yang mana bernama Alfian, Rahmawati, Adi Ernawang, Geni Ardintia,” jelasnya./
Sebagaimana diketahui, Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018 lalu. Atas pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.
Sumber : akurat.co
Gambar : Liputan6.com