Corona, Pemerintah Kerek Bantuan Pangan Jadi Rp200 Ribu

Pemerintah menambah nilai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) penerima manfaat untuk jangka waktu enam bulan terkait pandemi Virus Corona.

Hal itu disepakati dalam rapat Rapat Persiapan Bantuan Langsung kepada Masyarakat Miskin dan Rentan melalui video konferensi yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI dan diikuti oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala OJK, Menteri Sosial Juliari Batubara, pada Rabu (24/3) sore.

“Pemerintah sudah mempersiapkan BLT 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ini akan diberikan insyaallah setiap bulan dan ada penambahan dari jumlah yang lama,” kata Ma’ruf Amin, dalam keterangannya.

Diketahui, BPNT adalah merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra) yang diluncurkan pada 2017. Pada 2020, nilainya Rp150 ribu per KK. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur sesuai kebutuhan KPM di e-Warong.

Sementara, BLT atau Bantuan Langsung Tunai merupakan program era Presiden SBY berbentuk pemberian uang tunai langsung kepada masyarakat dalam periode tertentu.

Ma’ruf melanjutkan pemerintah sedang melakukan pendataan terkait jumlah masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan tersebut. Wapres menyebut bantuan itu dapat dirasakan masyarakat mulai April.

“BLT sudah akan diterapkan mulai April, karena Maret sudah mau berakhir. Kami perkirakan pertama itu tiga bulan, jadi masa pemberian itu tiga bulanan. Kita lihat sesudah tiga bulan nanti bagaimana,” jelas dia.

Pendataan yang dilakukan Pemerintah, katanya, mencakup penghitungan jumlah penerima dan nilai bantuannya, termasuk dampaknya pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Terpisah, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan nilai BPNT itu dinaikkan sebesar Rp50 ribu dan berlaku untuk enam bulan.

“Sda 15,2 juta fakir miskin yang mendapat bantuan sembako dari semula Januari-Februari [senilai] Rp150 ribu per KK per bulan, ditingkatkan menjadi Rp200 ribu di Maret-Agustus,” urainya.

Dia menyebut itu terkait dengan pandemi covid-19 yang diperkirakan tak selesai dalam waktu singkat.

“Karena ancaman covid-19 ini dinamis, kemungkinan diperkirakan tidak [selesai] dalam 1-2 bulan, semua pihak harus merapatkan barisan,” kata Asep.

Sebelumnya, Pemerintah menekankan masyarakat untuk bekerja dari rumah saat pandemi Virus Corona. Hal itu berdampak pada penghasilan masyarakat, terutama yang bergerak dalam sektor usaha informal.

 

 

 

 

 

Sumber : .cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *