RI-Singapura Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Uang Rp100 T
Bank Indonesia (BI) dan Monetery Authority of Singapore (MAS) sepakat memperpanjang kesepakatan kerja sama Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBS) atau pertukaran mata uang lokal dua negara senilai US$7 miliar atau Rp100 triliun.
Selain itu, kedua bank sentral juga sepakat memperpanjang kerja sama Bilateral Repo Line (BRL). Departemen Komunikasi BI melalui keterangan yang disampaikan melalui website mereka menyatakan kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama tersebut dicapai saat Presiden Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (8/10) kemarin.
Dengan kesepakatan tersebut, kerja sama kerja sama LCBSA dan BRL yang sedianya berakhir 5 November 2019 ini akan diperpanjang lagi selama satu tahun ke depan. Sebagai informasi, BI dan MAS menandatangani kesepakatan LCBSA dan BRL pada 5 November 2018 lalu.
Kerja sama LCBSA memungkinkan dua bank sentral melakukan pertukaran mata uang lokal dengan total nilai mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun). Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai USD 3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.
Kerja sama tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Singapura. Penguatan kerja sama dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan. Penguatan kerja sama antarnegara yang terus diperkuat oleh Indonesia diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi bangsa.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Anadolu Agency
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]