Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru, Jarak Pandang 800 Meter

Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin pekat terlihat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, sehingga jarak pandang turun drastis pada Selasa (10/9) pagi.

“Jarak pandang di Pekanbaru sempat turun ke 800 meter pada pukul 08.00 WIB,” kata Staf Analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami seperti dikutip Antara.

Sehari sebelumnya, kata Sanya, jarak pandang pada pagi hari maksimal satu kilometer akibat asap karhutla atau jerebu. Langit terlihat memutih dan pandangan mata jadi kabur.

Pada pukul 09.00 WIB jarak pandang membaik jadi 1,5 kilometer,” kata Sanya.

Menurut Sanya, pekatnya kabut asap itu berasal dari sisa karhutla di bagian Selatan Kota Pekanbaru yang terbawa angin. Sedangkan, di Pekanbaru sendiri hembusan angin cenderung pelan hanya berkisar 10 sampai 18 kilometer/jam sehingga partikel asap masih tertahan di udara.

Asap juga menyelimuti daerah lain di Riau dan kondisinya cukup parah. Seperti di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jarak pandang turun jadi 700 meter pada jam 09.00 WIB.

Kemudian di Kabupaten Pelalawan jarak pandang juga turun jadi tinggal 800 meter, dan Kampar jarak pandang turun jadi 4 Km, serta Kota Dumai jarak pandang hanya 1 Km.

Berdasarkan data BMKG Pekanbaru, Satelit Terra dan Aqua pada Selasa pagi di Riau terdeteksi 138 titik panas yang jadi indikasi awal Karhutla. Daerah paling banyak titik panas adalah di Indragiri Hilir (Inhil) yakni mencapai 64 titik, kemudian di Pelalawan ada 33 titik, dan Indragiri Hulu (Inhu) ada 18 titik panas.

Kemudian di Kabupaten Kampar ada enam titik, Kuantan SIngingi ada 3 titik, Bengkalis 2 titik, dan Kepulauan Meranti dan Kota Dumai masing-masing ada satu titik.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas karhutla di Riau sejak Januari hingga awal September 2019 sudah lebih dari 30 ribu hektare.

Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Sementara itu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kepolisian setempat menangkap tiga pelaku karhutla.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan tiga pelaku pembakaran itu diamankan pada Minggu (8/9) oleh petugas Polsek Bukit Bestari.

“Tiga orang yang diamankan ini berinisial S, Su dan I,” ujar Kasat Reskrim di Tanjungpinang, Selasa (10/9).

Ali mengungkapkan, kronologi karhutla di daerah tersebut berawal pada saat ketiga pelaku membuka lahan untuk keperluan lapangan parkir pesta pernikahan.

Para pelaku, kata dia, memotong rumput ilalang kering lalu dibakar tanpa diawasi. Tak lama kemudian, api mulai menyebar dan melahap lahan yang ada di sekitarnya.

“Luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Ali, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mesin potong rumput, korek api, ember, jerigen dan botol bensin.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena diduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku itu dijerat dengan pasal 187, 188 KUHP Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *