Polisi Proses 31 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan hukum (Gakkum) Mabes Polri menangani 31 kasus dugaan money politics alias politik uang jelang Pemilu 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan kasus ini tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kemarin sudah disampaikan semuanya. Ada yang membagikan uang, sembako, sarana, kepada konstituen,” kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Kamis (4/4).
Ada banyak modus yang dilakukan para pemberi uang kepada masyarakat. Beberapa di antaranya dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door. Ada pula yang diberikan setelah melalui kegiatan lainnya.
“Bisa menggunakan kaki tangannya untuk door to door, bisa juga momentum-momentum kegiatan masyarakat lainnya, tergantung pada situasi yang ada di tempatnya,” jelas Dedi.
Kasus ini, lanjut Dedi, tersebar merata di sejumlah kota besar di Indonesia. Beberapa di antaranya ada di Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan dan Maluku. Kemudian ada di Yogyakarta, Gorontalo hingga Papua.
“Adapula di Bangka Belitung, Sumbar, kemudian di Sulteng cukup banyak dan NTT. Ini data terakhir tanggal 29 Maret. Setiap kasus yang dilaporkan hingga hari ini,” ujae Dedi.
Sebagai bentuk antisipasi, Dedi mengatakan pihaknya kini sedang menjalankan patroli jelang Pilpres. Dia berharap agar masyarakat melaporkan jika menemui kasus politik uang.
“Untuk serangan fajar Polri akan melakukan patroli terpadu dengan Bawaslu, TNI, pemda, dan melibatkan timses dari masing-masing paslon atau parpol karena kita sudah berkomitmen semua menjelang pelaksanaan kampanye, bebas dari money politics,” tutup dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : IVOOX.id
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]