Kemendag Gandeng TNI Perkuat Pengaman Perdagangan
Kemendag (Kementerian Perdagangan) menggandeng TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk mengamankan perdagangan dan melindungi konsumen di kawasan perbatasan.
Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018. Dalam sambutannya, Enggar mengatakan, wilayah perbatasan merupakan pintu gerbang masuknya barang dari luar negeri yang tentunya menimbulkan risiko.
“Maraknya barang yang tidak sesuai SNI atau yang membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup yang membahayakan konsumen bahkan jadi risiko keamanan negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Kemendag tidak bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaksana tugas pengawasan Kemendag.
Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI terhadap perdagangan menjadi sangat penting dilakukan, katanya.
Sumber : Suara.com
Gambar : ANTARA News
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]