Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Paling Rawan Terjadi di Lombok Timur
Bawaslu RI telah melakukan penelitian terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu pada 2019. Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut, ada dua daerah yang paling rawan terjadi pelanggaran Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Abhan saat sambutan dalam penekenan surat tugas pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPI Yuliandre Darwis hadir dalam acara tersebut. “Dari 514 kabupaten/kota terdapat dua kabupaten dengan kategori kerawanan tinggi yaitu Kabupaten Lombok Timur dengan skor 70,02 dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan skor 66,47,” kata Abhan. Selain memetakan daerah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, Bawaslu juga memetakan isu-isu apa saja yang berpotensi muncul saat Pemilu 2019.
Abhan menuturkan berbagai isu tersebut merupakan pemicu pelanggaran pemilu. “Berdasarkan IKP (indeks kerawanan pemilu) 2019 terdapat sembilan isu yang berpotensi adanya tingkat kerawanan tinggi. Kesembilan itu tersebut adalah, pertama hak pilih, kedua sengketa, ketiga representasi minoritas, keempat hak gender, kelima partisipasi kandidat, enam pengawasan pemilu, tujuh kampanye, delapan relasi penguasa dan sembilan pelaksanaan pemungutan suara,” paparnya.
Sumber Berita : detiknews
Sumber foto : Era.id
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]