Ammar Zoni Akui Terakhir Menggunakan Narkoba di Thailand
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dalam sidang kali ini, Ammar Zoni memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim.
Suami Irish Bella tersebut mengungkapkan bahwa dia terakhir kali menggunakan narkoba di Thailand.
“Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret,” kata Ammar Zoni di ruang sidang.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap karena kepemilikan sabu yang dipesannya lewat sang sopir.
Meski belum menggunakan barang haram tersebut, hasil tes urine menunjukkan bahwa Ammar Zoni positif telah menggunakan sabu.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, mengatakan bahwa fakta baru dari persidangan ini bisa meringankan tuntutan bagi kliennya.
“Jadi sebenarnya kalau posisi pemakaian di Thailand itu bukan yurisdiksi jaksa atau tidak terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena posisi lagi di luar negeri,” kata Abdullah.
“Jadi apabila dia makainya di sana, jaksa di sini enggak bisa nuntut,” sambungnya.
Saat ini Abdullah Emile Oemar tengah mengupayakan agar Ammar Zoni bisa direhabilitasi karena menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Sidang sendiri rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com