Mengenal QRIS, Layanan Bank yang Kenakan Biaya Transaksi per 1 Juli
Bank Indonesia (BI) baru saja memberlakukan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.
Sebelumnya, hingga 30 Juni 2023 biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dipungut alias 0 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan MDR ini adalah biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.
“Apakah pedagang boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna QRIS? Tidak boleh,” kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/7).
Lalu apakah QRIS itu?
Berdasarkan website Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS pertama kali diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Namun, implementasi QRIS secara nasional baru efektif berlaku sejak 1 Januari 2020.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Keuntungan menggunakan QRIS
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia. Salah satu tujuan QRIS adalah agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Sejak diluncurkan, maka semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Sebab, sistem ini lebih menguntungkan masyarakat karena terjamin keamanannya.
Satu QR code untuk semua pembayaran
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
“The beauty of QRIS adalah bisa menghubungkan semua rekening sepanjang sudah terdaftar di QRIS,” jelas Erwin.
Jumlah pengguna QRIS
Bank Indonesia mencatat sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna sebanyak 30,87 juta.
Sementara, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Lampusatu.com