28-30 Juni Diusulkan Libur Cuti Bersama, Kepastian Tunggu Presiden

Kementerian Agama RI sudah menetapkan Hari Raya Iduladha tahun 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Keputusan pemerintah ini berbeda dengan yang ditetapkan oleh ormas Islam PP Muhammadiyah yang menetapkan sehari lebih awal atau pada 28 Juni 2023.

Perbedaan Hari Raya Iduladha ini membuat PP Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menerapkan libur lebaran menjadi dua hari atau 28-29 Juni.

Lantas, ada berapa hari libur Iduladha 2023 tahun ini?

Sampai saat ini, libur Iduladha yang sudah diputuskan pemerintah baru pada tanggal 29 Juni 2023.

Namun, baru-baru ini Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas sempat mengusulkan ada cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H.

“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6).

Azwar mengatakan hal itu baru sebatas usulan dan sudah dibahas. Kini tinggal menunggu persetujuan dari presiden. Namun belum ada jawaban atau SK terkait libur Iduladha ini.

Azwar berpendapat usulan libur dua hari tersebut bertujuan memastikan masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan baik termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Azwar menyebut bahwa percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.

Ia pun menyebut hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.

“Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ujar Azwar.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *