Tarif Empat Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Naik Tahun Ini
PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan tarif empat ruas Tol Trans Sumatera bakal naik tahun ini.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan sudah ada dua ruas tol yang tarifnya akan naik.
Adapun dua ruas tol tersebut adalah Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Meski demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detil kapan waktu dekat yang dimaksud.
“Kalau terkait dengan penyesuaian tarif tentunya segera kami sosialisasikan begitu semua terkait dengan segala pemenuhan yang harus kita penuhi sudah kita sesuaikan. Itu akan segera kami infokan,” ujar Dwi seperti dikutip dari detik.com, Kamis (11/5).
Ia mengungkapkan sebetulnya tarif Tol Medan-Binjai harus sudah naik pada 2021. Namun, rencana itu tertunda karena hantaman pandemi covid-19.
Lebih lanjut, Dwi menyebut dua ruas tol lainnya yang tarifnya akan naik adalah Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Palembang-Indralaya.
Untuk Tol Pekanbaru-Dumai, ia menyebut sudah diusulkan kenaikan tarifnya ke Kementerian PUPR. Namun, lagi-lagi ia belum bisa menyebut kapan waktu tepatnya. Yang jelas, Dwi berharap pemeriksaan dari regulator sudah selesai.
“Pekanbaru-Dumai seharusnya tahun lalu penyesuaiannya, 2022, tapi ini masih dalam pemeriksaan terkait dengan pemenuhan dan sebagainya oleh regulator. Ya mudah-mudahan ini bisa segera selesai dan dapat izin,” ungkap Dwi.
Sementara untuk Tol Palembang-Indralaya, ruas ini secara jadwal seharusnya sudah bisa dinaikkan tarifnya pada September atau Oktober. Dwi mengatakan Juni atau Juli mendatang kemungkinan pihaknya akan mengajukan kenaikan tarif ke Kementerian PUPR.
“Kalau pengajuan di dalam peraturan itu adalah tiga bulan sebelum waktunya itu kami bersurat. Artinya, kalau tiga bulan sebelumnya ya sekitar Juli kita akan bersurat ke regulator kemudian akan dijadwalkan pemeriksaan dan sebagainya,” ujar Dwi.
Daftar Tol Trans Sumatera yang tarifnya bakal naik:
1. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (sudah dapat izin, menunggu waktu)
2. Ruas Medan-Binjai (sudah dapat izin, menunggu waktu)
3. Ruas Pekanbaru-Dumai (menunggu izin Kementerian PUPR)
4. Ruas Palembang-Indralaya (belum mengajukan izin)
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia