Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat, 7 Saksi Diperiksa
Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat. Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham, Ikhsan Abdullah menyebut untuk hari ini terjadwal lima orang akan dimintai keterangan penyidik.
“Tadi malam ada 2 dan hari ini ada 5, jadi 7. Kemarin satu sekuriti, satu staf, daan hari ini pemeriksaan korban, dan apa yang diinginkan polisi lah. Kita akan sajikan ke polisi,” kata Ikhsan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Menurut Ikhsan, pihaknya juga telah memberikan rekaman CCTV ke penyidik. Sejauh ini garis polisi atau police line masih terpasang, khususnya di lokasi pecahnya pintu kaca tempat terjadinya penembakan.
“Ini kan masih di police line, jadi masih kewenangannya penegak hukum ya. Masih dalam investigasi,” jelas dia.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, lanjut Ikhsan, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan menyerang Kantor MUI di Lampung. Saat itu, insiden terjadi pada sore hari dan tidak ada korban, sementara pelaku divonis bersalah sehingga menjalani masa kurungan penjara selama tiga bulan.
“Penyerangannya kacanya dipecahkan. Kalau ini dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang. Ya itu tadi karena tidak ada yang tahu, karena pada saat itu pada pulang dan sekuriti rupanya tidak hadir di sana, sehingga tahunya kaca sudah berantakan tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan,” Ikhsan menandaskan.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com