Jokowi Minta Mentan Ubah Aturan Pupuk Bersubsidi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mengatasi ketergantungan pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik di kalangan para petani.
Dia memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.
Syahrul menyampaikan, dalam aturan tersebut pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK alias nitrogen, fosfor, dan kalium.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” tutur Syahrul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, Jokowi turut meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi.
“Bapak Presiden memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” jelasnya.
Kedua, Jokowi memintanya untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting,” kata Syahrul.
Pentingnya Penggunaan Pupuk Organik
Tidak ketinggalan, Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik lantaran adanya hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif, diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.
“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” Syahrul menandaskan.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com