Pemprov DKI Minta Pendatang Baru Wajib Punya Tempat Tinggal di Jakarta
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan operasi yustisi pasca lebaran 2023 di Jakarta bakal dilakukan jika pendatang baru kedapatan tak tertib aturan.
Pasalnya, kata Joko penduduk yang tinggal di Jakarta sudah padat, bahkan mencapai 11,7 juta. Jumlah ini, kata dia melebihi kapasitas yang idealnya hanya 5-6 juta penduduk.
“Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kendati demikian, Joko menyampaikan tak ada larangan baku bagi masyarakat yang hendak datang ke Jakarta. Asal, kata Dia wajib mempunyai data-data kependudukan yang jelas.
“Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang tapi kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal,” ungkap Joko.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak membawa sanak saudara ke Ibu Kota seusai mudik ke kampung halaman.
Dia juga meminta bantuan kepada Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar menyampaikannya kepada masyarakat Jakarta.
Pendatang Baru di Jakarta Wajib Punya Pekerjaan
Hal ini disampaikan Heru saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Monas, Selasa, 11 April 2023.
“Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari Dinas Kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama Perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, kira-kira seperti itu, sanak saudara,” kata Heru.
Di kesempatan terpisah, Heru menjelaskan bahwa ia tak bermaksud melarang warganya membawa keluarga ke Jakarta. Namun, ia harap orang yang tersebut sudah memiliki pekerjaan yang pasti.
“Boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya enggak boleh,” kata dia.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com