Ravi VIXX Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Calo untuk Wamil
Idol Kpop Ravi VIXX dituntut dua tahun penjara dalam kasus menggunakan jasa calo untuk menghindari wajib militer (wamil).
Pada Selasa (11/4/2023), sidang pertama digelar untuk delapan terdakwa termasuk Ravi, rekan satu labelnya Nafla, dan co-CEO label GROOVL1N disebut sebagai A seperti dikutip dari Soompi.
Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Di persidangan, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara untuk Ravi dan A, serta dua tahun enam bulan untuk Nafla.
Awal tahun ini, dilaporkan bahwa sekelompok calo ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer.
Calo tersebut bekerja dengan merujuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul dan kemudian memberi mereka diagnosis medis epilepsi palsu.
Hasil itu digunakan sebagai rekomendasi agar mereka dibebaskan dari dinas militer atau mendapat nilai ujian militer yang lebih rendah.
Calo ini kemudian dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang rapper terkenal, yang kemudian diketahui sebagai Ravi.
Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com