Komisi III DPR Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan Menjelang Pemilu 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Temuan PPATK tersebut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut meminta PPATK segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ke lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing. Sebab kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” ujar Sahroni pada wartawan, Kamis (16/2/23).
Sahroni meminta PPATK tudak hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik lalu tanpa aksi lebih lanjut. Dirinya ingin PPATK menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.
“Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut,” ujarnya.
Peran Penting PPATK di Pemilu 2024
Politikus NasDem itu mengingatkan PPATK memiliki peran penting untuk membantu memujudkan Pemilu lebih bebas politik uang.
“Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” pungkas Sahroni.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Sindonews.com