RI Buka Suara soal Imbauan Perjalanan ke China Terkait Lonjakan Covid
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia buka suara terkait imbauan perjalanan atau travel advice terbaru menyusul lonjakan kasus Covid-19 di China.
“Saya belum mendengar. Hal-hal seperti ini biasanya dibahas interkem [antarkementerian]. Coba di cek ke Kemenko Marvest [Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi],” kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/12).
Dia menjawab pertanyaan soal kemungkinan Indonesia melalui Kemenlu RI mengeluarkan imbauan perjalanan terbaru terkait lonjakan Covid-19 di China beberapa waktu terakhir.
Travel advice merupakan imbauan yang masih bersifat umum dan wajar. Imbauan ini biasanya dikeluarkan pemerintah bagi warga negaranya di negara lain.
Sementara itu, untuk travel warning adalah peringatan perjalanan ke suatu negara yang dianggap dalam kondisi yang memi berbahaya.
Sejauh ini, imbauan perjalanan yang tercantum dalam laman Safe Travel Kemenlu RI masih berupa anjuran bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga asing lain yang akan bepergian ke China melakukan tes asam nukleat dalam waktu 120 jam atau lima hari sebelum boarding. Imbauan itu berlaku per 28 Maret 2020 dan berstatus ‘masih berlaku’.
Belakangan, kasus Covid-19 di China tengah melesat. Menurut sejumlah laporan media, selama 20 hari pertama di Desember sebanyak 250 juta penduduk negara itu diduga terinfeksi virus corona.
Selain kasus harian, angka kematian akibat Covid-19 di China juga melonjak. Dalam sebuah rekaman, tampak jenazah diduga terpapar virus corona berjejer di rumah sakit dan krematorium.
Menanggapi lonjakan kasus itu, sejumlah negara ramai-ramai menerapkan pembatasan kepada turis China. Jepang dan Filipina misalnya, mewajibkan hasil negatif tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari China.
Malaysia juga menegaskan bakal menerapkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan tambahan bagi mereka yang datang dari China.
Selain dua negara itu, Amerika Serikat tengah mempertimbangkan bakal menerapkan pembatasan terhadap pelancong dari China.
Masih dikaji Kemenkes
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait usulan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari China yang akan datang ke Indonesia.
Hal itu menyusul pemerintah China yang akan membuka kembali perbatasan mulai 8 Januari 2023 di tengah kenaikan kasus virus corona yang masih terjadi di negeri tirai bambu itu.
“Masih dalam pembahasan ya. Belum ada ya [kebijakan wajib PCR pelancong China],” kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/12).
Meskipun demikian, Nadia memastikan pemerintah akan terus menjalankan pemeriksaan Whole Genome Sequences (WGS) dalam mengidentifikasi varian baru di Indonesia.
“Seluruh kasus positif Covid-19 dari luar negeri, semua akan diperiksa WGS ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Eks Direktur WHO untuk Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mengimbau pemerintah memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dari China.
“Usulan yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia, salah satunya meningkatkan pengawasan bagi pendatang dari China. Termasuk kemungkinan kejadian penularan dan juga sampai ke analisis Whole Genome Sequencing (WGS),” kata Tjandra kepada CNNIndonesia.com, Kamis.
Tjandra juga meminta agar Kementerian Kesehatan melakukan analisis mendalam dan rinci agar dapat menjelaskan kondisi atau fenomena Covid-19 yang terjadi di China. Analisis itu menurutnya meliputi efikasi proteksi vaksin hingga bentuk dan dampak kebijakan pelonggaran terhadap kenaikan kasus Covid-19.
Pria yang pernah menjadi Dirjen di Kemenkes itu menyebut WHO hingga saat ini masih membutuhkan informasi lebih rinci terkait kondisi Covid-19 di China. Namun kemungkinan penyebab kenaikan kasus Covid-19 di China akibat efikasi vaksin yang menurun, proteksi warga hanya dari vaksin dan bukan imunitas alamiah pasca terinfeksi, hingga kemunculan varian baru.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com