Polri Akan Perketat Izin Keramaian Natal dan Tahun Baru 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memperketat penerbitan izin keramaian selama perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Listyo menegaskan agar penerbitan izin keramaian dilakukan berdasarkan hasil asesmen terhadap pihak penyelenggara dan stakeholder terkait. Hal itu diperlukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat adanya kerumunan.

“Lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar,” ujar Listyo dalam sambutannya saat Apel Operasi Lilin, Kamis (22/12).

Langkah itu dianggap penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascamomen libur Nataru 2023. Terlebih, kata dia, saat ini Indonesia tengah menghadapi subvarian baru dari virus Omicron.

“Lakukan penguatan terhadap prokes terutama pada lokasi dengan tingkat interaksi tinggi, diimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster guna meningkatkan imunitas,” tuturnya.

Listyo menyebut Operasi Lilin 2022 dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Nataru. Total ada ratusan ribu personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan tersebut.

“Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan Operasi Lilin,” jelasnya.

Operasi Lilin 2022 akan digelar selama sekitar dua pekan mulai dari 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 mendatang.

Adanya operasi tersebut diharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun berlibur.

“Tentunya kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Times Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *