Persis Solo Resmi Tuntut PSSI Segera Gelar Kongres Luar Biasa
Persis Solo secara resmi menuntut PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Tuntutan itu tertulis dalam surat Persis Solo yang ditujukan langsung ke Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada Selasa (25/10/2022).
Persis Solo mendesak PSSI segera menggelar KLB karena tuntutan yang mereka sampaikan pada 7 Oktober 2022 terkait Tragedi Kanjuruhan masih belum terpenuhi.
Tidak hanya itu, Persis Solo juga menilai PSSI masih belum menjalankan rekomendasi Tim Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Atas dasar itu, Persis Solo dengan tegas menuntut PSSI segera menggelar KLB selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 25 Oktober 2022.
Dalam surat resminya, Persis Solo juga menyampaikan enam poin tuntutan yang harus dibahas pada KLB PSSI.
Berikut adalah lima poin tuntutan Persis Solo tersebut:
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.
Hingga saat ini, sudah ada dua tim Liga 1 yang secara resmi mengajukan tuntutan ke PSSI untuk segera menggelar KLB.
Tim Liga 1 lainnya yang bersikap serupa dengan Persis Solo adalah Persebaya Surabaya.
Kongres Luar Biasa memang menjadi salah satu poin rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk PSSI.
TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.
Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.
Laporan hasil investigasi dan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Namun, PSSI masih belum menjalakan rekomendasi ataupun mengomentari hasil laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini.
Para petinggi PSSI juga terkesan acuh atau tidak pedul terhadap desakan mundur maupun soal Kongres Luar Biasa.
Terkini, Polri sudah menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Senin (24/10/2022) malam WIB.
Salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang sudah ditahan adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
Sumber : kompas.com
Gambar : Bola Kompas