Pihak Rizky Billar Klaim Lesti Sepakat Damai Cabut Laporan KDRT

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, mengklaim Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya dengan mencabut laporan KDRT. Ia mengatakan hal itu terjadi kala Lesti menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10).

“Iya berdamai mereka (Lesti dan Rizky). Jadi, intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” kata Surya Darma Simbolon, seperti diberitakan detikcom, Kamis (13/10).

Tak hanya itu, Surya juga mengatakan proses damai itu juga disaksikan sang ayah dan penyidik. Menurutnya, momen tersebut juga digunakan untuk melepas rindu oleh pasangan artis tersebut.

“Iya berdua, ada juga tadi bapaknya, ada juga penyidik juga di sana,” kata Surya.

“Baik, namanya suami istri sudah lama nggak ketemu. Adalah pasti (pelukan),” ujar Surya.

Ia menekankan keputusan Lesti Kejora berdamai dengan Rizky Billar disahkan lewat surat yang ditandatangani sang penyanyi dangdut itu selaku pelapor.

Pencabutan laporan itu dilakukan di hadapan penyidik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kendati demikian, hingga kini belum ada pernyataan langsung dari pihak Lesti Kejora mengenai keputusan tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan kuasa hukum Rizky Billar yang lain, Philipus Sitepu. Ia menegaskan sudah ada kesepakatan berdamai antara Lesti Kejora bersama Rizky Billar.

“Pada hari ini kami juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan,” kata kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.

“Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya,” kata Philipus.

Philipus juga mengatakan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus KDRT dan meminta pihak kepolisian menyelesaikan kasus KDRT dengan restorative justice.
“Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara,” ujarnya.

Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.

Semua bermula ketika Lesti tiba-tiba datang ke Polres Metro Jaksel pada Kamis (13/10). Ia tiba ketika polisi mengumumkan keputusan penahanan terhadap Rizky Billar selaku tersangka KDRT.

Drama Kasus KDRT Rizky Billar, Ditahan hingga Dijenguk Lesti Kejora
Polisi kala itu memutuskan untuk menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.

“Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.

“Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” kata Zulpan saat dihubungi.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.

Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detikcom

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *