Amber Heard Resmi Ajukan Banding Usai Kalah dari Johnny Depp

Amber Heard resmi mengajukan banding atas putusan juri kasus pencemaran nama baik Johnny Depp. Gugatan tersebut diajukan melalui pengacaranya ke Pengadilan Banding Virginia pada Kamis (21/7).

“Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang membuat mencegah keputusan yang adil dengan konsisten terhadap Amandemen Pertama,” kata keterangan resmi juru bicara Amber Heard seperti diberitakan AFP.

“Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut,” tegas mereka.

Pihak Amber Heard merujuk pada Amandemen Pertama yang merupakan amandemen konstitusi untuk melindungi kebebasan berbicara. Penjelasan soal Amandemen Pertama bisa dibaca di sini.

“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan menjadi perdebatan panas di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan kelayakan dan keadilan,” pernyataan mereka.

Pengajuan banding ini dilakukan sekitar lebih dari satu bulan setelah juri pengadilan di Fairfax, Virginia memutuskan Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp.

Rencana banding sudah diungkap kuasa hukum bintang Aquaman tersebut tepat setelah persidangan berakhir. Elaine Charlson Bredehoft selaku pengacara sudah mengatakan Heard bakal banding atas keputusan juri yang memenangkan Depp.

Dalam wawancara kepada Today yang dirilis Kamis (2/6) waktu Amerika Serikat, Bredehoft juga menyebut bahwa Amber Heard tak mampu membayar uang ganti rugi US$10,35 juta ke Johnny Depp seperti yang diputuskan juri.

“Oh jelas,” kata Bredehoft kala ditanya soal rencana Amber Heard untuk mengajukan banding. “Dia punya alasan yang sangat baik untuk itu.”

Bredehoft juga mengatakan mereka berusaha untuk membawa hasil dari persidangan di Inggris pada 2020 yang menolak gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp terhadap jaringan media The Sun soal artikel bertajuk “pemukul istri” tentang dirinya.

Saat ditanya apakah Amber Heard mampu untuk membayar US$10,35 juta seperti keputusan juri sebagai ganti rugi terhadap Johnny Depp, pengacara sang aktris menjawab singkat.

Dalam persidangan yang berlangsung sekitar enam pekan, juri memutuskan Amber Heard harus membayar ganti rugi US$10,35 juta kepada Johnny Depp karena telah mencemarkan nama baik mantan suaminya itu melalui tulisan yang terbit pada 2018.
Dalam tulisan tersebut, Amber Heard menuliskan dirinya merupakan representasi dari korban kekerasan dalam rumah tangga. Tulisan itu membuatnya digugat US$50 juta walau a tidak menuliskan nama Depp di dalamnya.

Tak lama setelah digugat, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp US$100 juta. Namun, dalam persidangan yang selalu disiarkan secara langsung itu, Johnny Depp hanya diwajibkan bayar ganti rugi US$2 juta kepada Heard.

Banding adalah satu dari sejumlah upaya Amber Heard membatalkan keputusan juri. Sebelumnya, pihak sang aktris juga menuding salah satu juri persidangan ilegal.

Juri yang dimaksud kubu Amber Hear adalah seorang berusia 52 tahun yang menjadi juri dan ikut memutuskan kasus Johnny Depp vs Amber Heard.

Menurut Amber Heard, yang semestinya menjadi juri adalah seseorang berusia 77 tahun yang tinggal di alamat dan punya nama belakang yang sama dengan juri berusia 52 tahun tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Amber Heard percaya hakim harus menyatakan pembatalan sidang dan menggelar sidang yang baru.

Namun, pengadilan menolak permintaan Amber Heard terkait pembatalan sidang kasus pencemaran nama baik antara dirinya melawan Johnny Depp, karena salah satu juri diklaim ‘salah orang’.

Menurut dokumen pengadilan yang dilaporkan ET pada Rabu (13/7), Hakim Penney S Azcarate memutuskan tidak ada bukti penipuan atau kesalahan pada juri seperti yang diklaim kubu Amber Heard.

Dalam dokumen tersebut, Azcarate mengatakan Heard “diberikan daftar juri lima hari sebelum dimulainya persidangan dan mengetahui atau seharusnya mengetahui kesalahan tersebut kapan pun selama tujuh pekan persidangan ini.”

“Heard memiliki setiap peluang untuk menolak atau [mengatakan kebenaran] atas kasus tersebut. Para pihak pada umumnya harus mengajukan keberatan pada saat keputusan atau perintah yang dibuat untuk memberi tahu Pengadilan bahwa sebuah masalah telah terjadi,” lanjutnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *