Harvard Digugat 3 Mahasiswi Terkait Pelecehan Seksual oleh Profesor

Universitas Harvard digugat oleh tiga mahasiswi pascasarjana mereka. Gugatan mereka layangkan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu profesor mereka John Comaroff.

Penggugat yang bernama Margaret Czerwienski, Lilia Kilburn dan Amulya Mandava itu menuduh John Comaroff yang merupakan profesor Studi Afrika dan Afrika Amerika dan Antropologi telah mencium dan meraba-raba siswa, melakukan pelecehan seksual, dan mengancam jika para siswa itu membuka aibnya.

Namun kata mereka, di tengah pelecehan itu, Harvard gagal melindungi para mahasiswa mereka. Mereka menilai kegagalan universitas melindungi mahasiswanya dari pelecehan sang profesor menunjukkan ketidakpedulian.

Dalam gugatan itu, para penggugat menuntut ganti rugi, serta biaya pengacara. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan kepada CNN, Universitas Harvard membantah tuduhan 3 mahasiswa it.

Mereka menyatakan menggugat universitas atas kasus yang dilakukan profesornya bukanlah suatu sikap yang tepat. Bantahan sama juga disampaikan oleh Comaroff.

Melalui pengacaranya, ia dengan tegas menyangkal pernah melecehkan, mencium atau menyentuh mahasiswa secara tidak pantas.

“Profesor Comaroff bukan hanya seorang sarjana terkemuka di bidangnya. Dia adalah orang yang sangat peduli yang telah mengabdikan energinya selama beberapa dekade untuk membimbing dan memajukan generasi siswa,” katanya seperti dikutip dari CNN.com.

“Serangan terhadap kariernya berdasarkan gosip dan fantasi daripada bukti nyata adalah memalukan,” tambahnya.

Selain menyangkal tuduhan tersebut, Comaroff melalui pengacaranya mengklaim bahwa ia merupakan mentor yang sangat perhatian kepada para mahasiswanya. Sehingga, tidak mungkin katanya, ia melakukan pelecehan terhadap mahasiswa.

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *