Tanda Tangan Dipalsukan, Rumah Irwansyah Mau Disita Bank

Irwansyah dan Zaskia Sungkar kaget ketika mendapatkan surat yang dikirimkan salah satu bank ke rumahnya dengan alasan pembayaran cicilan pinjaman dana menunggak.

Padahal sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata tanda tangan Irwansyah diduga telah dipalsukan oleh adiknya sendiri, Hafiz Fatur.

Menggunakan tanda tangan tersebut, Hafiz Fatur lalu meminjam uang di salah satu bank yang mengirimkan surat di rumah Irwansyah.

Selain meminjam uang, Hafiz Fatur juga menjaminkan rumah Irwansyah yang terletak di Bintaro sebagai jaminan. Sehingga, rumah di sana juga mau disita oleh bank.

“Bahkan rumahnya yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut,” ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah dan Zaski Sungkar di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Dalam menangani masalah tersebut, Irwansyah sudah melayangkan somasi ke pihak bank.

Intinya, mereka menyampaikan bahwa tidak pernah meminjam uang seperti yang tertera dalam surat yang dikirim sebelumnya.

“Kami sudah melayangkan surat somasi ke bank tersebut dan saya juga melaporkannya ke OJK. Ini menarik karena orang tidak pernah pinjam, tidak pernah bertemu dengan pihak bank, kok tiba-tiba dapat tagihan,” jelas Zakir Rasyidin.

Selain itu, pihak Irwansyah juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya kasus yang terjadi ditelusuri.

Bagaimana mungkin, pihak bank bisa menyetujui pinjaman dana yang nominalnya kurang lebih mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar rupiah, sementara mereka tidak pernah merasa melakukan transaksi pinjaman.

“Kita minta ke OJK untuk menelusuri praktek-praktek yang seperti ini karena berbahaya sekali. Tiba-tiba namanya tercantum tapi tidak pernah meminjam uang,” ucap Zakir Rasyidin.

Zakir melanjutkan, pihaknya juga akan menelusuri apakah Hafiz Fatur melakukan tindakan ini sendirian atau melibatkan pihak lain.

Zakir berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau pun Hafiz bermain secara tunggal yang merugikan kakaknya, saya juga minta kepada kepolisian untuk proses jangan sampai Irwansyah yang jadi korban. Dia tak tahu apa-apa tapi dia dapat masalah,” tukas Zakir Rasyidin.

Diketahui, Irwansyah dan Zaskia Sungkar telah membuat laporan polisi terhadap Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat pada 19 November 2021.

Irwan melaporkan sang adik karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dana ke bank.

Saat ini, kasus tersebut masih diproses oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

 

Sumber : akurat.co
Gambar : kutai.inews.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *