Satgas Covid-19 Minta Posko PPKM Desa Diaktifkan Lagi
Satgas Penanganan Covid-19 menilai pentingnya posko PPKM hingga tingkat terkecil yakni desa dan kelurahan diaktifkan kembali. Hal ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan selama masa Natal dan tahun baru.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 dr Alexander Ginting meminta kepala pemerintah daerah untuk terus mengaktifkan posko PPKM, kendati kasus aktif dan jumlah penambahan kasus positif sudah melandai.
“Kita minta kepada bupati, wali kota, agar turun ke bawah untuk terus mengaktifkan posko PPKM desa dan kelurahan, kendati sudah landai tapi kita nggak boleh berhenti contact tracing,” ujar Alexander dalam talk show yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa (14/12), dikutip dari Antara.
Alexander mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Inmendagri nomor 65 dan 67 tahun 2021. Sementara dalam Inmendagri nomor 66/2021 yang mengatur tentang libur Natal dan tahun baru secara eksplisit tidak menyatakan ada pelarangan untuk liburan, tetapi yang diadakan adalah adanya peningkatan kewaspadaan.
Menurut Alex, posko PPKM tingkat desa dan kelurahan juga dapat menjadi basis gerakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) untuk upaya pengendalian COVID-19.
Selain itu, posko PPKM juga berfungsi sebagai pemberi informasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap COVID-19.
Posko tersebut juga dapat menjadi motor untuk dilaksanakannya penelusuran kontak yang dapat dilakukan oleh anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan relawan desa untuk mengurangi potensi transmisi antar anggota keluarga.
“Inilah yang harus dibina, termasuk juga kalau mereka sakit jangan di rumah tapi harus ditaruh di isoter (isolasi terpusat). Jangan sampai terjadi ada transmisi keluarga,” ujar dia.
Alexander mengatakan Satgas COVID-19 tak hanya perlu dibentuk secara wilayah administrasi saja, melainkan di wilayah di mana ada sektor pelayanan publik. Misalnya di terminal, stasiun, pasar, mall, dan di daerah wisata dalam rangka pengendalian dan pengawasan.
Pengaktifan posko PPKM hingga tingkat Desa/Kelurahan, menurut Alexander, bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk bepergian. Namun bertujuan agar setiap orang mempunyai asesmen terhadap dirinya sendiri untuk layak bepergian.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia