Rizky Nazar Konsumsi Ganja Karena Alasan Susah Tidur

Pemain film, Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ketika merilis penangkapan Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Endra Zulpan menjelaskan bahwa kekasih Syifa Hadju itu memakai narkoba karena alasan susah tidur.

Rizky beranggapan dengan memakai ganja, dirinya bisa tidur dengan lelap selepas bekerja syuting.

“Adapun alasannya yaitu membantu untuk mudah tidur. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, ganja digunakan untuk mudah tidur,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Lebih lanjut, Endra Zulpan menuturkan bahwa Rizky Nazar baru beberapa waktu belakangan ini mengkonsumsi narkoba.

Ia terpaksa memakai barang haram tersebut semata-mata agar bisa tidur nyenyak.

“Menurut pengakuanya ini baru, mengenal ganja alasannya karena sudah tidur dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur. Kasus ini sedang ditangani penyidik,” ungkap Endra Zulpan.

Kini kekasih Syifa Hadju itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkotika di dalamnya.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Rizky Nazar dapat disangkakan dengan pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Kini, Rizky Nazar ditahan sementara waktu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, penangkapan Rizky Nazar menambah daftar panjang artis Tanah Air yang diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, ada dua aktor yang ditangkap yakni, Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Jeff Smith yang diringkus pada 8 Desember 2021 dengan barang bukti narkotika jenis LSD sebanyak dua lembar.

Menurut keterangannya kepada polisi, narkotika yang diamankan adalah sisa pakai dari semulanya 50 lembar yang dibeli Jeff Smith.

Setelah Jeff Smith, ada Bobby Joseph yang juga diamankan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021 lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.

Kini, Bobby Joseph sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Bintang pesinetron Candy itu terlibat dalam transaksi jual beli narkoba. Lewat jaringan online dengan menggunakan sosial media pribadinya, aktor 30 tahun itu menjual ganja sintetis atau gorila kepada masyarakat luas.

 

Sumber : akurat.co
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *