Acara Keagamaan dan Liburan Wajib Terapkan Prokes Ketat
Pemerintah tak berhenti melakukan evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di berbagai daerah. Evaluasi yang diadakan setiap pekan itu merupakan upaya mempertahankan tren positif penanganan pandemi, termasuk antisipasi risiko penularan setelah acara keagamaan dan liburan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hampir di semua daerah, baik dari sisi transportasi antar wilayah, sentra-sentra perekonomian, maupun rekreasi. Hal ini dinilai positif untuk mendorong perekonomian Indonesia.
Karena itu, Nadia mengimbau masyarakat untuk turut mempertahankan tren baik tersebut dengan terus berdisiplin mengikuti protokol kesehatan.
“Pemerintah juga tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan; menyiapkan skenario menjelang libur keagamaan (Maulid Nabi, Natal & Tahun Baru); bahkan sudah ada Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan, guna mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara keagamaan atau liburan,” ujar Nadia di Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (13/10).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali pada awal Oktober lalu.
Hal pertama, persiapan yang matang agar Satgas COVID-19 setempat dan aparat keamanan terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan. Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya yang sehat dan yang sudah divaksinasi yang dapat terlibat dalam acara.
Ketiga, memberlakukan QR Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker. Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin prokes di lokasi acara, termasuk penyampaian informasi dari pemandu acara. Dan kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat.
Menurut Reisa, seluruh tes baik yang dilakukan sebelum dan setelah acara menunjukkan hasil 100 persen negatif. Hingga saat ini, belum ada laporan kasus konfirmasi sama sekali dari lokasi upacara.
“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen Satgas, TNI, polisi, dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujarnya.
Persiapan Sambut Akhir Tahun
Kini, menjelang Maulid, libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah kembali melakukan sejumlah upaya, antara lain memastikan pelonggaran aktivitas yang diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, serta mendorong percepatan vaksinasi anak.
Kemudian, juga mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan prokes.
Reisa menegaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru, yaitu dengan memastikan diri sudah divaksinasi, tidak lengah dengan tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain, serta melakukan persiapan terkait kesehatan sebaik mungkin, seperti membawa hand sanitizer atau masker cadangan.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” kata Reisa.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia