Resmi Cerai, Raiden Soedjono Serahkan Seluruh Harta Gana-gini kepada Tyas Mirasih

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian Raiden Soedjono dan artis Tyas Mirasih pada Senin, (20/9/2021).

Kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, berujar, putusan cerai tersebut sekaligus mengabulkan harta gana-gini sesuai dengan permohonan Raiden dan kesepakatannya dengan Tyas Mirasih.

“Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas. Iya (semua harta gana-gini) diserahkan ke Tyas,” ungkap Bernard, Senin.

Kendati demikian, Bernard mengatakan, putusan tersebut belum dikatakan inkrah atau Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

“Ya kan kita enggak tahu ada upaya hukum atau tidak dari pihak termohon, dalam hal ini Tyas. Kalau enggak ada, ya inkrah, setelahnya ikrar talak,” ucap Bernard.

Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.

Selama membangun rumah tangga, Tyas dan Raiden belum memiliki anak.

Pada 3 Agustus 2021, Raiden mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kumparan

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *