Polisi Bebaskan Dinar Candy Meski Sudah Tersangka, Ini Alasannya

Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah melepaskan disc jockey, Dinar Candy. Padahal sebelumnya, Dinar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8) lalu.

Atas statusnya sebagai tersangka itu, Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar. Polisi mengatakan, Dj berusia 28 tahun tersebut melanggar pasal 36 nomor 44 tahun 2008 undang-undang tentang pornografi.

Dinar Candy dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Selatan pada dini hari, Jum’at (6/8). Hal itu disampaikan Acong Latief, kuasa hukum Dinar Candy.

“Dinar sudah keluar tadi,” kata pengacara Dinar Candy, Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum’at (6/8).

Lantas apa alasan pihak kepolisian sehingga membiarkan Dinar Candy kembali ke rumahnya setelah ditetapkan sebagai tersangka? Mengenai hal itu, Acong mengatakan bahwa kliennya sangat kooperatif pada saat diperiksa oleh aparat kepolisian.

Selain itu, Acong Latief menjelaskan bahwa Dinar Candy juga mengaku menyesal telah melakukan aksi memalukan dengan tampil berbikin di pinggir jalan yang sempat viral. Sehingga hal itu juga menjadi pertimbangan pihaknya kepolisian untuk tidak menahannya.

“Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu. Menyesal atas perbuatannya,” jelas Acong Latief.

40 kali lebih murah daripada veneer porselen! Senyum indah 2 menit!
langsung di rumah hanya dalam 2 menit, biaya sangat murah…
Lebih lanjut Acong menyampaikan bahwa, perempuan 28 itu nekad mengenakan bikini di pinggir jalan lantaran merasa stres karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. Sebagai warga negara, Dinar Candy mencoba menyampaikan aspirasinya dihadapan publik.

“Yang jelas Dinar melakukan itu adalah bentuk aspirasi yang mau disampaikan sebagai penolakan perpanjangan PPKM itu tujuannya. Sebagai bentuk ktirik bahwa dia salah satu orag yang kena dampak,” katanya.

Tidak hanya Dinar, Acong juga sangat yakin bahwa masih banyak masyarakat yang tekena dampak PPKM Darurat. Hanya saja, penyampaian kritikan yang menjadi pembeda antara kliennya dengan masyarakat lain pada umumnya.

“Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan apapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan. Banyak kok ada yang bunuh diri karena PPKM, artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres,” tukas Acong Latief.

Sebagai informasi, Dinar Candy, ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) lalu, usai keluar dari kediaman temannya. Dinar melakukan aksi tak senonohnya itu di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 

Sumber : akurat.co
Gambar : Akurat.co

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *