Tanggapan Danone Indonesia soal Ancaman Boikot Produk Prancis
Danone Indonesia buka suara terkait kampanye boikot produk Prancis yang dilakukan sejumlah pihak di dalam negeri dalam rangka memprotes pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam.
Mereka menyatakan tidak memiliki keterkaitan terhadap pandangan politik suatu negara, termasuk Prancis. Selain itu, Corporate Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengatakan produk perseroan seperti SGM dan AQUA dikembangkan dan diproduksi di Indonesia.
Produk-produk tersebut juga dihasilkan oleh tenaga kerja Indonesia dan ditujukan bagi konsumen Indonesia.
“SGM sudah hadir sejak 1965, AQUA juga hadir sejak 1973 di Indonesia dan telah menjadi kepercayaan banyak konsumen sampai sekarang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/11).
Ia menambahkan perusahaan akan tetap melanjutkan operasional bisnis perusahaan. Tercatat, Danone Indonesia mempekerjakan hampir 15 ribu karyawan di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu kami akan tetap melanjutkan komitmen kami untuk melayani kebutuhan nutrisi dan hidrasi sehat, melalui jutaan pedagang yang menjual produk kami di Indonesia,” katanya.
Seruan boikot produk Prancis sebelumnya disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengimbau umat Islam Indonesia melakukan boikot terhadap produk Prancis untuk memberikan tekanan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar meminta maaf pada umat Islam di seluruh dunia.
“Mengimbau umat Islam sedunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis,” kata Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbas dalam keterangan resmi.
Anwar juga meminta pemerintah RI untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah Prancis, dan menarik waktu Duta Besar RI di Paris hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf umat Islam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Jokowi menilai bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama, sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Sindonews.com