Hanya 20% Pelanggar yang Ditindak di Operasi Zebra 2020

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penindakan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra 2020 diterapkan dengan selektif. Polisi mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

“Karena Operasi Zebra 2020 di masa pandemi covid-19 (virus korona), maka persentase penegakan hukum sangat kecil, kurang lebih hanya sekitar 20 persen,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2020.

Menurut dia, upaya preemtif dan preventif dilakukan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum hanya diterapkan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Misalnya pelanggaran melawan arus yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Sambodo.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober 2020, hingga Minggu, 8 November 2020. Polisi menargetkan pelanggar lalu lintas di jalanan Ibu kota dan sekitarnya.

Sebanyak 3.577 pelanggar ditilang di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari pertama operasi. Angka pelanggar yang ditindak berkurang 46,50 persen jika dibandingkan dengan hari pertama Operasi Zebra 2019, yakni 6686 penilangan.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *