Kawasan Tangerang Raya Tetapkan PSBB hingga Akhir Oktober 2020
Ikuti Peraturan Gubernur (Pergub) teranyar, kawasan Tangerang Raya akhirnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Oktober 2020.
Seperti yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Wali Kota Airin Rachmi Diany, pastikan perpanjangan PSBB hingga akhir Oktober mendatang yakni selama 1 bulan kedepan. Hal tersebut dilakukan karena presentasi PSBB masih kurang 25,62 persen lagi.
“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Minggu 20 September 2020, rata-rata mencapai 74,38 persen. Angka ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25,62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan,” tutur Airin.
Dari angka 74,38 tersebut, angka RT nya masih dibawah satu. Sementara, lanjut Airin, menjelang akhir masa PSBB kesepuluh, angka kasus cenderung naik. Ini ada kaitannya dengan kedisplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kemudian, Airin memastikan bahwa seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang harus dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kluster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangsel.
Sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus dilakukan. Secara masif pemeritah terus memberikan edukasi serta rekomendasi dan pertimbangan zona merah untuk Tangsel. Kemudian semua fasilitas pelayanan kesehatan pun ditambahkan.
“Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan,” katanya.
Jaga Kekebalan Tubuh
Airin menyampaikan, agar terhindar dari risiko terinfeksi, warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh sendiri bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin, mencukupi asupan gizi. Mengonsumsi vitamin, melalui makanan yang mengandung vitamin A, E, C dan Zinc.
Untuk penggunaan masker sendiri, Airin menyampaikan bahwa menggunakan masker harus sesuai dengan ukuran wajah. Juga pada saat tidak mengenakannya, masker dilarang untuk diletakkan di atas dagu.
Airin juga agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan menghindari masker dengan bahan berongga.
“Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja,” katanya.
Sumber : .liputan6.com
Gambar : Liputan6.com