PSBB Jilid II, Tim Gabungan Patroli Awasi Warga Salat Jumat
Tim gabungan melakukan patroli untuk memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Salat Jumat saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
“Kita awasi semua, tim-tim ini bergerak semuanya mengawasi, mengedukasi secara preemtif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (18/9).
Yusri mengatakan tim gabungan terdiri dari anggota Polri, TNI, hingga Satpol PP. Ia pun mengingatkan masyarakat yang melaksanakan Salat Jumat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Memang diperbolehkan, tapi atur protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tempat ibadah yang berada di kawasan zona merah dengan tingkat risiko Covid-19 tinggi untuk ditutup selama pelaksanaan PSBB jilid II.
Anies memastikan bakal menutup tempat ibadah yang sifatnya menerima jemaah dari banyak tempat. Namun, masjid yang berada di perkampungan atau di kompleks akan tetap dibuka.’
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) meminta agar pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh masjid di Jakarta menghentikan sementara kegiatan Salat Jumat sampai kebijakan PSBB dicabut.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran DMI Nomor 201 /PP-DMI/ AN /2020 tentang Edaran ke-V PSBB Masjid yang diterbitkan Minggu (13/9).
Dalam edaran itu DMI merinci beberapa kategori masjid yang diimbau untuk menghentikan sementara aktivitas sampai PSBB dicabut. Di antaranya masjid yang terletak di luar kompleks perumahan, masjid di lokasi padat penduduk, masjid pasar, dan masjid kategori transit atau persinggahan.
Sementara itu, masjid yang terletak di kompleks perumahan warga, dibatasi hanya warga kompleks saja yang beribadah di tempat tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia