Data Polri: Medan dan Batam Sangat Rawan Konflik Pilkada
Hasil pemetaan sementara Polri menyatakan bahwa Kota Medan, Sumatera Utara dan Batam, Kepulauan Riau menjadi wilayah dengan kategori sangat rawan konfli pilkada berdasarkan indeks potensi kerawanan (IPK).
Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, hanya ada dua wilayah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori sangat rawan, yakni Medan dan Batam. Daerah lainnya masuk dalam kategori rawan dan kurang rawan.
Wilayah lain di tingkat Kota yang masuk dalam kategori rawan adalah Binjai, Ternate, Palu, Pematangsiantar, Makassar, Samarinda, Kepulauan Tidore, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Balikpapan.
Kemudian di tingkat kabupaten, wilayahh yang masuk dalam kategori rawan versi Polri adalah Mamuju, Tapanuli Selatan, Nabire, Manokwari, Dompu, Pegunungan Bintang, Supiori, dan Nias Selatan.
Di level provinsi, ada dua kategori yakni rawan dan kurang rawan. Daerah yang termasuk kategori rawan yakni Provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.
Kemudian daerah yang termasuk kategori kurang rawan antara lain Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulaun Riau dan Sulawesi Utara.
“Ini (pemetaan Polri) masih dinamis. Oktober masih pasti ada perubahan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/9).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan sejumlah instrumen pengukuran untuk mendeteksi kerawanan wilayah. Pemetaan telah melalui proses perhitungan secara masak dari berbagai sumber.
Awi menuturkan ada lima dimensi, 17 variabel dan 118 indikator yang diperhitungkan oleh Polri dalam membuat pemetaan tersebut.
Potensi kerawanan itu juga tergantung dari karakter di setiap daerah. Dari pengukuran itu, Polri mencatat dan melakukan deteksi dini terhadap permasalahan, serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Pilkada berlangsung. Berikut indikator dimensi Pilkada Serentak 2020 versi Polri.
1. Dimensi penyelenggara atau KPUD
* Profesionalitas penyelenggara indikatornya adalah KPU memihak paslon kemudian anggaran tidak cukup, anggota KPUD pernah mendapatkan sanksi dan lain-lain.
* Profesionalitas Bawaslu atau Panwas indikatornya antara lain, anggota Bawaslu atau panwas memihak paslon, anggaran tidak cukup, kurangnya dukungan protokol kesehatan dan lain-lain.
* Profesionalitas pengamanan indikatornya diantaranya adalah tidak membuat rencana pengamanan,tidak membuat pengamanan kontijensi, rencana pengamanan tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan lain-lain.
2. Dimensi peserta ada 5 variabel
* Potensi konflik calon, indikatornya adalah sikap fanatik dari kader parpol, simpatisan dan ormas.
*Dukungan ASN indikatornya adalah ASN terlibat pengajuan paslon dan sanksi Bawaslu pada ketidaknetralan ASN.
* Dukungan partai indikatornya adalah konflik antar partai pendukung, konflik internal parpol dan pelanggaran parpol misalnya mencuri start.
* Politik uang atau sarana prasarana indikatornya, partai pendukung membagi-bagikan uang sembako atau bansos.
* Politik identitas indikatornya, paslon partai pendukung untuk masyarakat menggunakan isu sara dan isu anti komunis.
3. Dimensi partisipasi masyarakat ada dua variabel
* Partisipasi masyarakat indikatornya, masyarakat takut ikut Pilkada karena Covid-19, partisipasi masyarakat rendah dan masyarakat cenderung golput.
* Pengaruh paslon indikatornya adalah mobilisasi masyarakat oleh partai pendukung yang menimbulkan konflik, kemudian paslon memprovokasi masyarakat untuk anarkis, paslon memanfaatkan konflik untuk memperoleh suara dan lain-lain.
4. Dimensi potensi gangguan kamtibmas ada empat variabel
* Sejarah konflik, di antaranya konflik antar pendukung pada Pilkada sebelumnya, sejarah konflik antar paslon dan lain-lain.
* Kondisi geografis, indikatornya adalah wilayah sulit dijangkau, misalnya pegunungan, pulau, daerah terpencil kemudian konflik batas wilayah dan lain-lain.
* Media, indikatornya hoaks, kampanye negatif, ujaran kebencian, tidak netral dan lain-lain.
* Karakteristik masyarakat indikatornya, masyarakat mudah terprovokasi, kesadaran politik rendah, masyarakat hanya patuh pada hukum agar dan lain-lain.
5. Dimensi ambang gangguan ada tiga variabel
* Potensi kriminalitas indikatornya, wilayah kategori rawan kriminal, kesenjangan ekonomi menonjol, banyak PHK akibat Covid-19, pengangguran tinggi dan lain-lain.
* Administrasi kependudukan di kantornya di antaranya penyelesaian e-KTP banyak tertunda, masyarakat/penduduk belum memiliki e-KTP, wilayah tidak diakui sebagai bagian administrasi kota atau kabupaten dan lain-lain
* Gangguan Kamtibmas indikatornya, timbul konflik sosial yang berimplikasi konvergensi, adanya kejahatan baik itu implikasi separatis, muncul kejahatan sosial residivis dampak Covid-19 dan lain-lain.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia