Survei BI, Harga Hunian Melambat Sepanjang Kuartal II 2020
Bank Indonesia (BI) menyatakan harga properti hunian atau residensial di pasar primer masih terbatas pada sepanjang kuartal II 2020 kemarin.
Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang melambat di level 1,59 persen (yoy) pada kuartal II kemarin. Sedangkan secara kuartalan melambat 0,32 persen jika dibandingkan kuartal sebelumnya yakni 0,46 persen.
Perlambatan pertumbuhan IHPR ini disebabkan oleh mandegnya kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil.
BI memperkirakan perlambatan harga tersebut akan berlanjut pada kuartal III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 secara tahunan atau yoy.
BI mencatat volume penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 masih tercatat menurun. Hasil survey mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,6 persen secara tahunan.
Meski kontraksi tersebut tidak sedalam kontraksi kuartal sebelumnya yakni 43,19 persen secara tahunan.
Penurunan penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah. Hasil survei BI menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan.
Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama.
Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41 persen.
Sumber : .cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]