Mantan Suami Gugat Gono – Gini Karena Klaim Berjasa di Karir Jenita Janet
Alief Hedy Nurmaulid menggugat harta gono-gini terhadap mantan istrinya, Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Adapun sidang agenda mediasi sudah digelar pada Selasa (4/8).
Alief menggugat harta gono – gini karena merasa sudah bantu mantan istrinya itu dalam hal karir sebagai penyanyi industri hiburan Tanah Air.
Alief merasa dari penghasilan Jenita di dunia tarik suara, ada harta yang dianggap dihasilkan bersama.
“Jadi saya juga banyak memberikan masukan untuk lagu-lagunya segala macam, terus saya juga jadi manajer bisnis, road manager, sound manajer, stage manager. Sampai di acara dia jadi juri pun saya yang memberi kata-katanya buat dia, semuanya saya yang dibelakang layar,” ujar Alief Hedy Nurmaulid di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8).
“Karena kebetulan saja dia yang di depan layar, saya di belakang layar. Juga disitu ada andil saya gitu. Sekarang saya mengajukan gugatan gana-gini karena itu,” lanjutnya.
Sebelumnya Haposan Hutagalung, kuasa hukum Jenita Janet mengatakan ada enam poin sebagai materi gugatan dalam harta Gono – Gini.
Intinya, Alief merasa ada harta bersama selama berumah tangga dengan Jenita.
“Enam item itu semuanya, semua harta bersama kita (saat masih berstatus suami-istri),” jelas Alief.
“Jadi dari enam item itu mas Alief cuma minta tiga, yaitu rumah Pondok Melati Indah, mobil, Honda Civic, sama satu lagi motor Harley. Sudah itu aja seperti itu,” timpal Marlon, kuasa hukum Alief.
Alief dan Jenita resmi bercerai di Pengadilan Agama Bekasi pada Mei 2020 lalu. Keduanya bercerai setelah 10 tahu membangun bahtera rumah tangga.
Sumber : akurat.co
Gambar : akurat.co