Lurah Grogol Selatan Dicopot karena Kasus E-KTP Djoko Tjandra
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membenarkan kabar bahwa Lurah Grogol Selatan Asep Subhan, yang menerbitkan e-KTP buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Iya dinonaktifkan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Marullah menyebut, pencopotan jabatan itu terkait kasus KTP Djoko Tjandra. “Kayaknya masalah (Djoko) itu, karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu. Memeriksa, kan, tentu kantor lurah perlu pelayanan,” ucapnya.
Marullah menyatakan, Asep bisa fokus pada pemeriksaan terkait kasus penerbitan e-KTP. Dengan demikian, program kelurahan bisa dipegang orang lain.
“Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Asep membantah ada perlakuan istimewa bagi Djoko Tjandra. “Tidak ada yang diistimewakan, kalau data sudah lengkap, jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, KTP dapat dicetak dalam hitungan jam,” kata Asep di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Asep menyebutkan, layanan prima di Kelurahan Grogol dapat diakses bagi seluruh warga yang datang mengurus administrasi kependudukan asal memenuhi tiga unsur tersebut, yakni persyaratan lengkap, jaringan internet terkoneksi dengan baik, dan blanko KTP tersedia.
“Seluruh warga yang membutuhkan layanan KTP kita upayakan selesai dalam satu hari, kalau memungkinkan di bawah satu jam,” katanya seperti dikutip Antara.
Menurut Asep, selama pandemi Covid-19 blanko KTP elektronik di Satpel Dukcapil kelurahan terpenuhi dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pencetakan KTP elektronik tidak menjadi kendala, bisa dilakukan di hari yang sama.
“Blanko selama ini tercukupi dari Kementerian Dalam Negeri, kalau bisa kita laksanakan seefisien dan secepat mungkin kenapa kita menangguh-nangguhkan,” kata Asep.
Sumber : liputan6.com
Gambar : line today