Sinarmas Asset Minta Nasabah Tak Khawatir terkait Jiwasraya

PT Sinarmas Asset Management (SAM) menjamin instrumen reksa dana yang diinvestasikan oleh nasabah tetap aman. Nasabah tak perlu khawatir dengan adanya penetapan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kuasa hukum Sinar Mas Asset Management Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah.

“Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Sembari menanti, dirinya mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

“Selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sinarmas Asset Management akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” ungkap Hotman.

Sinarmas Asset Management saat ini telah mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun. Sementara kasus ini merujuk pada sebuah produk reksa dana saja yang dimiliki oleh Sinarmas Asset Management, yakni Simas Saham Ultima.

“Dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0,2 persen dibandingkan total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan,” pungkas dia.

 

 

 

 

 

Sumber: medcom.id
Gambar: BeritaSatu.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *