Oscar 2021 Diundur Jadi 25 April karena Corona

Academy of Motion Pictures Arts and Sciences (AMPAS) resmi mengundur gelaran Oscar 2021 dari 28 Februari menjadi 25 April untuk memberikan waktu bagi para sineas yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Melalui sebuah pernyataan pada Senin (15/6), Presiden Academy, David Rubin, dan CEO Academy, Dawn Hudson, juga mengumumkan kelonggaran syarat film yang layak ikut serta dalam Oscar.

Sebagaimana dilansir Variety, sebelumnya Academy sebagai pihak penyelenggara menetapkan bahwa satu film harus sudah dirilis paling lambat 31 Desember 2020 jika ingin berlaga di Oscar.

Namun kini, satu film panjang masih bisa ikut serta di ajang Oscar jika dirilis dalam rentang waktu 1 Januari 2020-29 Februari 2021.

Meski demikian, semua film kategori umum harus sudah didaftarkan selambat-lambatnya pada 15 Januari 2021.

Sementara itu untuk sejumlah kategori khusus, seperti film animasi, dokumenter, dan film internasional, tenggat waktu hanya sampai 1 Desember 2020.

“Harapan kami dengan mengundur periode kelayakan dan tanggal penganugerahan ini adalah memberikan fleksibilitas kepada sineas untuk menyelesaikan dan merilis film mereka tanpa dipenalti karena sesuatu yang di luar kendali semua orang,” demikian pernyataan pihak Academy yang dikutip AFP.

Kabar mengenai rencana penundaan Oscar ini sudah beredar sejak akhir Mei lalu. Kala itu, Variety mendapatkan informasi dari seorang sumber bahwa pihak Academy sedang mempertimbangkan untuk memundurkan acara penganugerahan.

Pertimbangan ini mencuat karena sederet film terpaksa tunda tayang karena bioskop di Amerika Serikat tutup demi mencegah penyebaran virus corona.

April lalu, AMPAS juga sudah mengubah aturan kelayakan untuk Oscar 2021 setelah pandemi Covid-19 membawa dampak ke industri perfilman. Mereka menangguhkan sementara syarat penayangan film di bioskop untuk kelayakan lolos seleksi.

Awalnya, AMPAS mensyaratkan sebuah film harus sudah ditayangkan di bioskop kawasan Los Angeles selama minimal tujuh hari.

Kendati demikian, pihak AMPAS tetap mensyaratkan film itu harus sudah memiliki rencana tayang di bioskop.

Selain itu, film tersebut juga mesti tersedia di situs streaming khusus anggota Academy Screening Room dalam waktu 60 hari sejak dirilis lewat layanan streaming atau video on-demand (VOD).

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *