Ruben Onsu Tak Ubah Merek Dagang, Mantan Rekan Bisnis Siap Ajukan Pembatalan Geprek Bensu
Mantan rekan bisnis Jordi dan Ruben Onsu, Stefani Livinus akan mengajukan pembatalan merek dagang Geprek Bensu bila keduanya ngotot mempertahankan identitas usaha. Hal itu disampaikan kuasa hukum Stefani, Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan, Jakarta baru-baru ini.
“Akta itu kan bisa pemohon meminta pembatalan, seperti pemohon minta ke pengadilan kepada kita. Kalau memang ada, saya akan minta pembatalan juga, karena kita pihak pertama,” jelasnya.
Eddie dalam lanjutannya menjelaskan, Stefani Livinus dan kolega lebih berhak atas merek I Am Geprek Bensu bila mengacu pada ketentuan hukum. Dimana mereka lebih dulu mendaftarkan merek tersebut dibanding Ruben Onsu dengan Geprek Bensu-nya.
“Sepanjang pengetahuan saya, setiap merek ada dalam satu jenis jasa atau barang. Enggak bisa dua,” kata Eddie.
Eddie pun menghimbau Ruben dan Jordi Onsu untuk patuh terhadap putusan pengadilan.
“Berpeganglah pada data yang sudah disidangkan pada tingkat pengadilan pertama dan MA. Semua yang dibicarakan ada di dalam data putih di pihak tergugat dan penggugat,” pungkasnya.
Jordi Onsu sebelumnya menegaskan bahwa unit usaha Geprek Bensu miliknya dan Ruben tidak perlu mengganti merek dagang.
Oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum PT Onsu Pangan Perkasa, dijelaskan bahwa Ruben sebagai pemegang merek Geprek Bensu masih memiliki dua sertifikat yang tidak dibatalkan oleh putusan pengadilan. Dimana sertifikat tersebut merupakan izin penggunaan merek untuk membuka gerai makanan.
Sehingga nantinya, Ruben Onsu hanya tinggal menyesuaikan bentuk merek Geprek Bensu dengan yang tercantum dalam sertifikat.
Sumber : okezone.com
Gambar : Riauin.com