Pemerintah Korsel Ancam Aktivis yang Sebarkan Selebaran Anti-Korut
Kantor Presiden Korea Selatan, Gedung Biru memberi peringatan keras bagi aktivis yang mengirim selebaran anti-Pyongyang melintasi perbatasan. Mereka mengancam akan ‘menumpas’ seluruh aktivis yang terlibat.
Akibat selebaran itu, hubungan antara Korea Utara dan Selatan saat ini merenggang. Selebaran tersebut -biasanya melekat pada balon udara atau mengambang di botol- mengkritik pemimpin Korea Utara Kim Jong-un atas pelanggaran hak asasi manusia dan ambisi nuklirnya.
Sejak pekan lalu, Pyongyang sudah mengeluarkan serangkaian kecaman untuk Seoul akibat selebaran tersebut. Bahkan, mereka mengumumkan memutus semua hubungan komunikasi resmi dengan Korsel.
“Kampanye ini ilegal dan tidak membantu upaya untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran di Semenanjung Korea,” kata pejabat keamanan nasional Gedung Biru Kim You-geun, dilansir dari Channel News Asia, Kamis 11 Juni 2020.
Sementara itu, Kementerian Unifikasi Seoul mengajukan pengaduan polisi terhadap dua kelompok pembelot Korea Utara atas peluncuran selebaran. Human Rights Watch mengutuk keputusan kementerian itu.
Mereka menuding Seoul ‘bersujud’ atas ancaman Pyongyang. “Daripada mengusulkan larangan pengiriman balon dengan pesan ke Korea Utara, Presiden Moon Jae-in harus secara terbuka menuntut agar Korea Utara menghormati kebebasan berekspresi,” kata Wakil Direktur Human Rights Watch di Asia, Phil Robertson.
“Korsel juga harus menegur Korut untuk berhenti menyensor apa yang dapat dilihat masyarakat Korea Utara,” imbuhnya.
Dia menambahkan, Presiden Moon dan pemerintahannya harusnya berjuang untuk melindungi hak asasi manusia di Korea Selatan. “Sangat memalukan bagaimana Presiden Moon dan pemerintahannya sama sekali tidak mau membela hak-hak orang Korea Utara juga,” tegasnya.
Langkah Seoul ini dilakukan setelah adik perempuan Kim Jong-un, Kim Yo-jong mengutuk selebaran itu pekan lalu. Pyongyang menyatakan ‘perang’ atas penyebaran selebaran tersebut dan meminta jangan ada pihak lain yang ikut campur.
Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id