Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Juni Jadi Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April lalu. Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.
“Kami di Gugus Tugas Covid DKI kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Dalam masa transisi ini, kata Anies, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang bakal diterapkan. “Periode ini menjadi periode transisi,” kata Anies.
“Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan,” kata Anies, seraya menegaskan keputusan selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan DKI akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal untuk mengejar efektivitas PSBB di 62 RW yang masih berstatus merah karena penyebaran (Covid-19).
Riza mengatakan Pemprov DKI akan memperketat pembatasan gerak masyarakat di seluruh RW tersebut agar bisa segera bebas dari pandemi corona. Salah satunya pemakaian surat bagi warga yang hendak keluar masuk.
Status PSBB DKI Jakarta pertama kali dimulai pada 10 April 2020 lalu. DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB karena dianggap sebagai episentrum penyebaran virus corona.
DKI tercatat telah menerapkan tiga tahap PSBB. Tahap pertama PSBB berlaku selama dua pekan, yaitu 10-23 April 2020. Kemudian tahap kedua 23 April hingga 21 Mei 2020. Selanjutnya Anies memperpanjang PSBB tahap ketiga hingga 4 Juni.
Di sisi lain, Anies tengah merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona. Protokol ini akan diterapkan usai pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir.
Ia pun menginginkan kesiapan semua fasilitas kesehatan di ibu kota menjelang persiapan new normal. Tak hanya itu, perlu dipersiapkan juga tenaga medis untuk menunjang kenormalan baru.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 kasus. Dari jumlah itu 2.534 orang sembuh dan 529 orang lainnya meninggal dunia. Virus corona telah menyebar di 260 dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tribunnews.com