Gubernur Bali Minta Warga di Rumah Usai Nyepi, Jalan Ditutup
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing selama sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pecalang pun melakukan pembatasan akses transportasi di daerah tertentu.
Dalam surat bernomor 45/satgascovid19/iii/2020 bertanggal 23 Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster mempertimbangkan kasus penularan Corona yang semakin meningkat di Pulau Dewata.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020,” tertulis dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
CNNIndonesia.com telah mencoba meminta konfirmasi dari Gubernur Bali I Wayan Koster, tapi belum ada jawaban. Namun, surat yang sama telah diunggah akun Twitter @HumasBali dan Instagram @pemprov_Bali pada Selasa (24/3).
Dalam surat itu, Pemprov Bali hendak menekan potensi penyebaran Corona. Menurut Pemprov Bali, mengurang interaksi dengan orang lain menjadi cara yang paling efektif.
“Demikian himbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” tulis poin terakhir surat tersebut.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan ihwal penutupan akses ke sejumlah wilayah di Bali, pada Kamis (26/3), sebagai tindak lanjut surat imbauan Gubernur Bali itu.
“Betul penutupan dilakukan sesuai instruksi Gubernur, namun secara selektif. Penutupan dilaksanakan oleh pecalang,” kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
Pecalang merupakan petugas keamanan adat masyarakat Bali. Biasanya, pasukan ini tampak hadir untuk menjaga kekhidmatan perayaan Hari Raya Nyepi.
Kendati demikian, Syamsi menyebut pihak Polri dan TNI tetap turut melaksanakan patroli untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Meskipun begitu, ia tidak dapat merinci wilayah mana saja yang dilakukan penutupan untuk saat ini.
“Besok baru normal. Tetapi dari pihak Polri dan TNI tetap melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” jelas dia.
Di media sosial beredar video pemblokiran jalan menuju arah Denpasar. Sejumlah mobil pun berbalik arah. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa pengendara bisa melintas jika membawa surat izin dari lurah setempat.
Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Indonesia mulai memberikan imbauan kepada masyarakatnya untuk membatasi kegiatan di luar rumahnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo pun kerap kali mengimbau agar masyarakat mulai melakukan aktivitas-aktivitasnya seperti bekerja, belajar, dan juga beribadah di rumah. Meskipun begitu, Jokowi tetap menyatakan tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah.
Jokowi menegaskan, saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Penyebutan istilah ini berubah dari sebelumnya yakni social distancing.
Hingga Rabu (25/3), kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia telah mencapai 790 orang. Jumlah itu tersebar di 24 provinsi. Di Provinsi Bali, tercatat sudah ada 9 kasus positif Corona dengan dua orang di antaranya meninggal.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : LINE Today
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]