Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS Belum Diputuskan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan keputusan pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah belum diputuskan. Koordinasi masih terus dilakukan dengan kementerian terkait.
“Sekarang masih pembahasan,” tegas Kepala BNPT Suhardi Alius dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.
Ia mengungkapkan BNPT tengah memverifikasi 600 WNI di Suriah. Mayoritas dari mereka perempuan dan anak-anak.
“Sementara ini, (nama) yang lengkap dengan foto lebih dari 100 orang. Tapi perlu kami verifikasi lagi apakah memang orang Indonesia,” tutur dia.
BNPT juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Sosial (Kemensos). Suhardi memaparkan koordinasi dengan Kemenkopolhukamuntuk membahas status kewarganegaraan 600 WNI.
Sementara,koordinasi dengan Kemenlu untuk membahas hukum internasional. Mengingat Indonesia bagian dari negara global.
“Karena dalam undang-undang dikatakan sebagian kalau orang sudah berperang di negara lain sudah kehilangan warga negara,” papar dia.
Sebanyak 600 WNI eks ISIS rencananya dipulangkan ke Tanah Air. Indonesia disebut wajib menerima dan membina WNI yang terpapar paham radikal. Mereka diharapkan bisa kembali menjadi WNI yang baik.
Namun, Presiden Joko Widodo tak mau eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air. Alasannya, mereka telah membakar paspor Indonesia.
Namun, Jokowi tidak bisa memutuskan secara sepihak. Dia akan membawa masalah ini ke rapat terbatas untuk diambil keputusan.
Sumber : medcom.id
Gambar : Sekretariat Negara
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Tw
itter,Total”]