Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin

Ketiga terdakwa trio ikan asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan agenda yang telah disampaikan majelis hakim pada pekan lalu.

Menariknya, Fairuz A Rafiq ditemani sang suami, Sonny Septian, beserta kuasa hukumnya, Minola Sebayang, juga ikut datang untuk menghadiri persidangan. Fairuz yang disinggung seputar kedatangannya hanya meminta doa agar sidang tersebut diberi kelancaran. “Iya siap mudah-mudahan prosesnya semua lancar dikasih kelancaran sama Allah SWT,” ucap Fairuz A Rafiq sembari menyapa para awak media.

Lebih lanjut, Fairuz yang kembali ditanya mengenai sidang trio ikan asin belum dapat berbicara banyak. Dia pun meminta waktu untuk mempersiapkan diri sebagai saksi dalam perisidangan. “Kita lihat nanti ya, kasih waktu, aku belum bisa ngomong lagi mempersiapkan diri dulu,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi setelah eksepsi mereka ditolak majelis hakim.

 

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *