DPR Gelar Fit and Proper Test Hakim Agung Pekan Depan
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test enam calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) di Komisi III DPR akan digelar pada 21-22 Januari 2020.
Diketahui, ada enam nama calon hakim agung yang sudah diserahkan KY ke DPR. Mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Sugiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Busra.
Lalu ada nama Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung Rahmi Mulyati, Hakim Militer Utama Dilmiltama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Sartono.
“Tanggal 21-22 kami fit proper test. Karena kalau enggak salah paling lambat 3 Februari kami harus menyerahkan [nama hakim agung] ke presiden,” kata Anggota Komisi III DPR Adies Kadir, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Sebelum itu, Adies menyatakan, pada Senin (20/1), pihaknya turut menggelar uji makalah terhadap 6 calon hakim agung tersebut.
Uji makalah itu, kata dia, bertujuan untuk menggali mengenai visi, misi dan kontribusi apa yang ingin dilakukan para calon hakim agung bila terpilih nantinya.
“Kemudian bagaimana keinginan mereka masuk dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama dan lain-lain,” kata dia.
Adies pun optimistis sudah ada hakim agung terpilih pada pekan depan.
“Jadi, Kamis depan mungkin kita sudah mendapatkan hakim agung ini,” imbuh dia, yang merupakan politikus Partai Golkar itu.
Ia juga menyinggung soal kekecewaan dari anggota Komisi III DPR terkait proses rekrutmen calon hakim agung tersebut karena beberapa tahap belum transparan dalam proses rekrutmen.
“Komisi III meminta KY untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring dan parameter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc,” lanjut dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Sumeks
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]