Menko Luhut Pegang Komando Kebijakan Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembahasan terkait tiket pesawat bakal dialihkan di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Sebelumnya, persoalan tersebut tengah dibahas di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Nanti yang akan datang kemungkinan Pak Kementerian Maritim (Luhut) yang akan take over (ambil alih),” ujarnya, Kamis (31/10).
Ia menuturkan peralihan tersebut agar koordinasinya lebih terpusat. Sayangnya, ia tidak merincikan perkembangan pembahasan kebijakan tiket pesawat.
“Sekarang lebih fokus, jadi tidak spreading (terpecah) di Kementerian Perekonomian,” ucapnya.
Sekadar mengingatkan pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya tiket pesawat. Pasalnya, masyarakat mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat. Kondisi ini juga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan.
Sebelumnya, Budi menuturkan pemerintah berencana menerapkan kebijakan paket perjalanan murah bagi masyarakat. Paket berisi tiket pesawat untuk penerbangan domestik dan kamar hotel. Rencana tersebut dimunculkan untuk mendorong penurunan harga tiket pesawat.
Meski belum matang, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II ini memberi gambaran rencana kebijakan tersebut. Rencananya, nanti pihak hotel akan memberikan diskon harga kamar hotel sekitar lima persen pada paket tersebut. Diskon, juga akan diberikan oleh maskapai.
“Jadi diskon bersama, bundling (paket), mungkin kami tetapkan di beberapa tempat, mungkin Yogyakarta, Bali, atau mana terserah nanti dirapatkan,” jelasnya, Selasa (23/7).
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pernah menyatakan pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru penerbangan murah pada September. Namun demikian, hingga saat ini regulasi itu tak kunjung terealisasi.
Ia menyebutkan kebijakan harga tiket pesawat berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) baru tersebut nantinya menggantikan program happy hour, atau diskon 50 persen bagi 30 persen penumpang di jam-jam tertentu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
“Sebulan ini kami harap sudah ada kebijakan baru. Selama ini kami memang mengeluarkan dua kebijakan penerbangan murah, pada Mei dan Juli kemarin. Tetapi, itu kan jangka pendek. Nah, kebijakan ini nantinya bersifat jangka panjang,” jelas Susiwijono.
Menurut dia, terdapat empat poin yang sedang digodok pemerintah agar tarif murah bisa berlaku dalam jangka panjang. Keempatnya meliputi, efisiensi sektor penerbangan, efisiensi biaya operasional yang berpengaruh langsung ke struktur tarif, pemberian insentif fiskal, dan pengkajian beberapa kebijakan pemerintah yang justru diam-diam memperberat beban maskapai.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kumparan.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]