Tjahjo Ingatkan Jajaran Kemenkumham Waspadai Area Rawan Korupsi & Hoaks

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal itu diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

“Jajaran Kemenkumham setiap pengambilan kebijakan itu yang ada di semua tingkatan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada,” kata Tjahjo yang juga menjabat menteri dalam negeri.

Ia juga berpesan untuk menghindari dan mencermati area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah, dana bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, serta lokasi lainnya.

“Ini area rawan korupsi yang selama ini banyak menjerat, khususnya para pegawai negeri, lebih khusus lagi kepala daerah, karena tidak memahami hal-hal yang berkaitan dengan area rawan korupsi. Saya percaya teman-teman sekalian bisa menghindari area rawan korupsi yang bisa mengganggu stabilitas daerah dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Menjelang akhir masa bakti Kabinet Kerja Jilid I pada 20 Oktober 2019, Tjahjo juga meminta jajaran di lingkungan Kemenkumhan menuntaskan konsolidasi serta melakukan penyerapan anggaran dengan baik.

“Pak Sekjen dan Pak Irjen, (agar) penyerapan anggaran tahun 2019 ini bisa maksimal dilaksanakan dengan baik. Kemudian tadi juga dalam rangka rapat kemarin meminta pada pejabat eselon I dan II yang ada untuk melaksanakan tugas-tugas yang ada, khususnya sampai tanggal 20 Oktober ini. Dalam lingkup Kemekumham ini harus senantiasa waspada, senantiasa menyiapkan diri dalam rangka menuntaskan konsolidasi demokrasi,” terang Tjahjo.

Kehati-hatian yang dimaksud, kata dia, salah satunya untuk mencermati perkembangan informasi di media sosial, berhati-hati dalam menerima informasi, termasuk hoaks yang dapat merugikan serta berimbas terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang akan merugikan diri kita maupun kelembagaan yang ada di Kemenkumham. Hati-hati terhadap seluruh berita hoaks misalnya, jangan langsung disebar, dicermat dulu itu benar atau tidak, karena ada konsekuensi hukumnya, dalam upaya kita untuk punya komitmen menjaga kebersamaan, menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga menjelaskan posisinya sebagai Plt Menkumham untuk menjamin pelayanan umum di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan baik. Sebagaimana diketahui, Tjahjo menjadi Plt Menkumham menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

 

 

 

 

Sumber : okezone.com
Gambar : Kompas.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *