Kontrak Berakhir, Pepsi Resmi Hengkang dari RI per 10 Oktober

Perusahaan produsen minuman asal AS PepsiCo resmi hengkang dari Indonesia. Kepergian merek minuman bersoda Pepsi itu seiring berakhirnya kontrak dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM), entitas anak dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Meneruskan jawaban dari Juru Bicara PepsiCo, Head of Sales and Marketing PepsiCo Indonesia Andina Mutya mengatakan AIBM tidak lagi memproduksi, menjual, dan mendistribusikan minuman untuk PepsiCo per 10 Oktober 2019.

“AIBM dan PepsiCo Inc (PepsiCo) telah sepakat untuk mengakhiri kontrak pembotolan antara kedua perusahaan,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui surat elektronik.

Ia menyatakan AIBM dan PepsiCo telah memberikan informasi kepada pelanggan dan karyawan mereka tentang kebijakan tersebut.

“PepsiCo berharap dapat kembali ke pasar Indonesia dengan merek minumannya yang terkenal seperti Pepsi, Mirinda, 7UP dan Mountain Dew, di masa depan,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengaku tengah meminta konfirmasi atas kabar tersebut kepada pihak Pepsi.

Namun demikian, ia mensinyalir kepergian PepsiCo, perusahaan yang berbasis di New York tersebut, dipicu turunnya konsumsi minuman bersoda akhir-akhir ini.

“Namun ini baru dugaan sambil menunggu informasi resmi,” tuturnya.

Ia juga menduga keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan lantaran kontrak telah berakhir. Ia meyakini kepergian Pepsi tak akan diikuti oleh produsen minuman lain.

“Kalau menyebabkan perusahaan lain hengkang, menurut saya tidak sampai demikian,” tuturnya.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : www.pepsi.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *